Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo membuka loket khusus untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di area ruang konsultasi lantai 1 KPP Pratama Sukoharjo (Senin, 9/1).

Loket ini dibuka sebagai bentuk optimalisasi layanan kepada wajib pajak mengingat sudah memasuki masa-masa pelaporan SPT Tahunan. Di awal tahun sudah banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan, sehingga loket khusus SPT ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan antrian pada loket helpdesk dan wajib pajak dapat segera dilayani.

 

Pewarta: Sri Muryani
Kontributor Foto: Sri Muryani
Editor: Waruno Suryohadi