
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemo (Jumat, 13/1). Kunjungan ini guna menyambung sinergi dengan instansi pemerintah. Kunjungan ini juga membahas mengenai kelancaran Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tepat pukul 14:00 WITA Penyuluh Pajak Tilamuta Adifa Ekananda bertemu dengan Bendahara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemo untuk membahas kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemo. Bahasan yang dibicarakan tentu saja terkait Pelaporan SPT Tahunan 2022 secara online melalui e-Filing.
Difa juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut untuk bisa menjadi contoh bagi ASN yang lain dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kewajiban yang dimaksud adalah Pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir 31 Maret 2023 untuk orang pribadi. Difa lalu mengimbau para ASN di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemountuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Jika nanti kantor kami membutuhkan bantuan terkait dengan peraturan perpajakan ataupun bimtek pelaporan SPT Tahunan 2022, mohon dibantu ya Pak,” ujar bendahara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemo. Kegiatan ini berjalan dengan lancar ditambah dengan respon positif dari pegawai Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boalemo dalam berinteraksi. (egu)
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 9 views