Fungsional Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah menghadiri undangan dari Camat Semarang Tengah sebagai narasumber terkait dengan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi Instansi Pemerintah di Aula Kantor Kecamatan Semarang Tengah (Selasa, 27/12).

Hero selaku narasumber menyampaikan materi terkait dengan kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah dan tata cara dalam melaksanakan pelaporan melalui e-Bupot Unifikasi bagi Instansi Pemerintah.

Peserta yang berasal dari Kantor Kecamatan dan perangkat kelurahan se-Kecamatan Semarang Tengah juga diberikan pengetahuan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bagaimana cara validasi dalam aplikasi DJP online.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan para bendahara di lingkungan Kantor Kecamatan Semarang Tengah dapat lebih memahami terkait dengan kewajiban perpajakan dan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

 

Pewarta: Hero Putra Novanto
Kontributor Foto: Novriyanti Wahyu Hapsari
Editor:Dyah Sri Rejeki