Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengundang sekitar 50 operator dan bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan (Kamis, 22/12).
Melalui acara edukasi ini, KP2KP Nunukan bergerak untuk mempersiapkan dan mematangkan pemahaman bendaharawan mengenai penggunaan dan cara pembuatan e-Bupot telah disediakan DJP .
Trisha Aurel Carissa, petugas KP2KP Nunukan, berkesempatan memaparkan akan pentingnya bagi para operator dan bendaharawan OPD untuk mengerti dan memahami kewajiban mereka dalam proses pembuatan e-Bupot. “Akurasi pelaporan pegawai bergantung betul terhadap data yang diberikan dalam formular 1721-A2 mereka,” tuturnya.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Irwan Hermawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 5 views