Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengundang 20 orang penyandang Disabilitas dan Disabilitas Tuli untuk mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022 di Aula Hang Tuah Kantor Wilayah DJP Riau (Kamis, 8/12). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memeriahkan Hari Disabilitas Nasional yang diperingati setiap 3 Desember.

Kegiatan Pajak Berisyarat ini dilakukan atas koordinasi bersama Dewan Perwakilan Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Riau. Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Ahmad Djamhari, Kepala Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus serta Ketua DPD Gerkatin Provinsi Riau Santi Setyaningsih.

Dalam sambutannya, Ahmad Djamhari selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan rasa bangganya atas partisipasi setiap peserta penyandang Disabilitas dan Disabilitas Tuli dalam menyukseskan kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022. “Saya sangat berterima kasih kepada para Sahabat Tuli yang telah hadir dan ikut menyukseskan kegiatan pada siang ini,” Jelasnya.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, sahabat tuli yang juga telah memiliki usaha dan penghasilan dapat ikut berkontribusi terhadap pembangunan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang baik dan benar,” tambahnya.

Selain memberikan penyuluhan kepada peserta penyandang disabilitas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau juga turut mengukuhkan Ketua DPD Gerkatin Provinsi Riau sebagai Relawan Pajak Tokoh Masyarakat. Melalui pengukuhan tersebut, Ketua DPD Gerkatin diharapkan dapat memberikan contoh dan pengaruh baik bagi masyarakat sekitar bagaimana menjadi Wajib Pajak yang baik. Kegiatan Pajak berisyarat ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan edukasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak. Dengan demikian, masyarakat Wajib Pajak dapat makin paham, sadar dan peduli dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta:Teddy Ferdiansyah P
Kontributor Foto:Teddy Ferdiansyah P
Editor:Teddy Ferdiansah P