Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan kelas pajak dengan tema "Kewaijban Perpajakan Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP)" yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Pajak di Ruang Pembahasan Lantai 1 KPP Pratama Mamuju, Kabupaten Mamuju (Selasa, 6/12). Kelas pajak kali ini diselenggarakan secara daring dengan menggunakan media zoom meeting.
Acara dimulai dengan pembukaan MC Siti Ridha Amelia, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kepala Seksi Pelayanan Azka, penyampaian materi oleh Asisten Penyuluh Pajak Mahir Sulistiyo, sesi tanya jawab, quizziz, dan penutup.
Dalam penyampaian materi, Asisten Penyuluh Pajak menjelaskan poin pembahasan tentang hak dan kewajiban PKP dan sanksi-sanksi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan PKP, tata cara permintaan sertifikat elektronik dan perpanjangan sertifikat elektronik, serta mengenal aplikasi efaktur, web enofa, dan web efaktur. Peserta mengikuti kelas pajak dengan penuh semangat dan antusias.
KPP Pratama Mamuju berharap penyelenggaraan kelas pajak kali ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terkait kewajiban perpajakan sebagai PKP.
Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni |
Kontributor Foto: Mufida Puspa Romadhoni |
Editor: Agus Suprayetno |
- 4 views