Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kegiatan edukasi perpajakan bagi Wajib Pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang peternakan yang berada di Desa Malinau Kota, Kec. Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 18/11).

Petugas Penyuluh Pajak KP2KP Malinau yang diwakili oleh Asnan Anwari melakukan edukasi kepada wajib pajak yang bergerak di bidang peternakan ayam dengan cara jemput bola. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pelaku UMKM mengetahui kewajiban apa saja yang harus mereka penuhi atas usaha yang dijalankannya. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk pemetaan usaha wajib pajak yang berada di Desa Malinau Kota untuk kepentingan perpajakan. 

Kali ini, Asnan Anwari bertemu dengan Jul Rahmat selaku pemilik peternakan ayam ini. Asnan kemudian menjelaskan terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan olehnya atas usaha yang dilakukan.

“Jadi berhubung Bapak sudah memiliki NPWP dan menjalankan usaha, maka Bapak punya kewajiban untuk mencatat dan merekap omzet perbulan selama satu tahun. Setelah itu, tahun depan mulai awal bulan Januari sampai dengan akhir Maret, Pak Jul Rahmat juga berkewajiban melaporkan SPT tahunan atas usahanya,” jelas Asnan.

“Lalu, apa saja ya, Pak yang harus dibawa untuk laporan pajak tahun depan?” tanya Jul. “Jadi yang harus dibawa untuk laporan SPT Tahunan di tahun depan itu  kartu NPWP, nomor EFIN, dan catatan omzet usaha selama tahun 2022 Pak,” jawab Asnan.

Selain menjelaskan terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, Asnan juga menjelaskan terkait insentif perpajakan yang berlaku mulai dari 1 April 2022 kemarin. Insentif tersebut adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet pertahun di bawah 500 juta dikenakan pajak penghasilan sebesar 0%. Insentif ini juga berlaku bagi wajib pajak yang memiliki omzet antara 500 juta sampai 4,8 milliar yang dapat menjadi diskon omzet mereka.

Atas kegiatan edukasi ini, Asnan berharap dapat membantu dalam terciptanya masyarakat yang sadar akan pajak kedepannya.

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Romualdo S.
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas