Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah dan penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah di Ruang Pertemuan Twins Cafe & Resto Sleman (Kamis,10/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang pengelola keuangan sub unit di bawah Dinas Pendidikan Sleman.
Bendahara Dinas Pendidikan, Muh. Fathoni membuka acara dan menyampaikan pesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-Bupot dan sekaligus mempraktikkannya.
Penyuluh pajak menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan praktik penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah, mulai dari pengaturan penanda tangan, perekaman bukti pemotongan/pemungutan pajak, perekaman bukti penyetoran pajak, hingga pelaporan SPT Masa. Peserta menyimak penjelasan dari pemateri dan sekaligus praktik aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah.
Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Sleman berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dapat lebih patuh dalam membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak dan melaporkan SPT Masa Unifikasi.
Pewarta: Anaalaili Nawaz |
Kontributor Foto: Indi Nuraziz Saputra, Subhan Hardiansyah |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 17 views