Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 8/11). Pojok Pajak memberikan layanan bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pojok Pajak yang dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB ini mendapat sambutan positif dari wajib pajak di wilayah Kecamatan Pulau Tiga, karena tidak perlu menyebrangi pulau menuju kantor pajak terdekat untuk mendapatkan layanan perpajakan.
Pewarta: Raffi Alhadi |
Kontributor Foto: Raffi Alhadi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 9 views