Sebanyak 353 Bendahara Desa mengikuti Sosialisasi Pengawasan Desa dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur di Palace Hotel, Cipanas, Cianjur (Selasa, 25/10).

Hadir sebagai narasumber, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur memberikan pemahaman kepada peserta tentang kewajiban bendahara desa terkait pemotongan dan/atau pemungutan pajak serta mengimbau kepada para peserta tentang kewajiban pelaporan pajak tepat waktu. Penyuluh Pajak Angga Kristianto juga mengingatkan pentingnya NPWP Instansi Pemerintah, aktivasi EFIN dan pelaporan pajak secara online sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti
Kontributor Foto: Budi Melky K., M. Fadel Naufal
Editor: Sintayawati Wisnigraha