Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan layanan asistensi perpajakan kepada dua orang bendahara dari Kecamatan Bontosikuyu di Ruang Helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 28/11). Layanan yang diberikan tersebut terkait konsultasi pembuatan kode billing.
Sebelum datang langsung ke kantor pajak, wajib pajak tersebut sudah berkonsultasi melalui layanan online aplikasi Whatsapp. Petugas helpdesk KP2KP Benteng yang sedang bertugas Muhammad Irfan Nashih pun menanyakan terkait kendala yang dialami oleh bendahara.
"Saya tidak bisa menambahkan keterangan uraian saat membuat kode billing di aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah pak," jelas salah satu bendahara.
Selanjutnya Irfan mengidentifikasi terkait kendala yang dialami oleh bendahara.
"Pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dari aplikasi e-Bupot dan juga pada menu bayar di djponline.pajak.go.id. Untuk pembuatan billing di aplikasi e-Bupot memang belum bisa menambahkan keterangan uraian sehingga apabila ingin menambahkan keterangan silakan membuat billing di menu bayar," jelas Irfan.
Bendahara tersebut pun menyampaikan terima kasih kepada petugas pajak KP2KP Benteng yang telah memberi solusi terkait pembuatan kode billing.
"Semoga ke depannya kami bisa dapat menjalankan kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak dengan lebih baik lagi," tutur salah satu bendahara.
Pada akhir kegiatan, Irfan mengimbau kepada bendahara apabila ada kendala untuk berkonsultasi dengan memanfaatkan layanan daring ataupun datang langsung ke kantor pajak.
Pewarta: Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R. |
- 10 views