Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara Roberto dan Novi menjadi narasumber dalam sosialisasi perpajakan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta di balai riung Hotel Santika Jakarta Utara (Rabu, 26/10).
Sosialisasi dengan tema Dampak Implementasi PMK 71/PMK.03/2022 Terhadap Efisiensi Biaya Logistik ini dihadiri 934 pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang tergabung dalam keanggotaan ALFI di seluruh Indonesia secara daring dan luring. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ALFI DKI Jakarta Adil Karim menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi secara luring merupakan agenda tahunan ALFI namun baru bisa dilaksanakan tahun 2022 karena pandemi sejak dua tahun lalu. “Baru hari ini, tahun ini, kita bisa melaksanakan sosialisasi. Yang biasanya tiap tahun dilaksanakan dua sampai tiga kali sosialisasi tapi sekarang baru bisa terselenggara,” ujar Adil.
Sosialisasi dilakukan dengan metode pemaparan dan diskusi oleh dua orang Penyuluh Pajak Roberto Ritonga dan Novi Trinugroho Hastuti selama tiga jam hingga pukul 12.00 WIB dalam rangka memberikan penegasan dan kepastian hukum tentang mekanisme penghitungan PPN atas jasa yang dilakukan pengusaha logistik dan freight forwarding.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap tetap terjalin kerjasama dengan ALFI kedepan dalam rangka pemahaman peraturan perpajakan.
Pewarta: Maiza Azzura |
Kontributor Foto: Maiza Azzura |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 12 views