Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mendatangi salah satu gerai gawai (handphone) di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan (Selasa, 18/10).
Petugas mendatangi gerai handphone berdasarkan data rekapitulasi penjualan dari lokapasar (marketplace). Pemilik gerai handphone mengakui data penjualan dari lokapasar tersebut dan akan membayar pajak yang didapatkan melalui penjualan handphone secara online.
Pemilik gerai handphone menyampaikan bahwa sebagai wajib pajak ingin membayar pajak atas penjualan handphonenya secara online namun terkendala waktu dan kurangnya pengetahuan tentang perpajakan yang dimilikinya.
Pewarta: Fahim Muhammad |
Kontributor Foto: Fahim Muhammad |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 6 views