Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten bersama Program Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan Kuliah Pakar dengan tema Kebijakan Pajak Transaksi Digital secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting di Kota Serang, Banten (Rabu, 26/10).
Acara dibuka oleh Sekretaris Program Studi Pascasarjana Magister Akuntansi Untirta Dr. Agus Sholikhan Yulianto., SE.Ak., M.Si. Narasumber pada kuliah pakar kali ini yaitu tim penyuluh pajak Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono dan Muslih Anwari. Agus menyampaikan bahwa Indonesia tercatat sebagai pasar ekonomi digital terbesar di ASEAN yaitu sebesar US$70 miliar di tahun 2021 dan diperkirakan menjadi US$146 miliar di tahun 2025.
Acara yang diikuti dengan total sebanyak 109 peserta terdiri dari mahasiswa S2/S3, perwakilan tax center di Provinsi Banten, dosen, serta pengurus Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 7 views