
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat mengundang koperasi simpan pinjam yang berstatus aktif dan berada di lingkungan kerja KPP Pratama Pontianak Barat, bertempat di aula KPP Pontianak (Kamis, 3/11). Adapun tujuan diadakan kegiatan ini untuk mengedukasi hak dan kewajiban perpajakan bagi koperasi simpan pinjam.
Disamping kegiatan edukasi, KPP Pratama Pontianak Barat juga menyampaikan komitmennya dalam hal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Asih Prihatno Kepala Subaggain Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Pontianak Barat berterima kasih kepada para peserta yang hadir dan wajib pajak lainnya yang telah memberi dukungan sehingga pada tahun 2021 KPP Pratama Pontianak Barat dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Asih mengatakan, “Pelayanan yang ada di KPP Pratama Pontianak Barat tidak dipungut biaya. Kami meminta bantuan Bapak-ibu untuk tidak memberikan dan menawarkan apapun kepada kami atas pelayanan yang kami berikan.
“Apabila ada petugas kami yang meminta imbalan atas pelayanan yang telah diberikan, bapak ibu dapat melaporkan ke saluran pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak,” kata Asih.
Pewarta:Sri Trianingsih Budi Lestari |
Kontributor Foto: Moses Bagus Prastowo |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 18 views