Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan melakukan penelusuran pada wajib pajak Kelurahan Lappa dan Kelurahan Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai (Rabu, 23/11).

Pihak KP2KP Sinjai menyatakan bahwa KPDL tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data properti terkait Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sinjai. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode observasi dan wawancara secara langsung antara petugas KPDL dengan pemilik properti.

“KPDL yang dilakukan di daerah sekitar Kelurahan Lappa dan Kelurahan Tongke-Tongke ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan, khususnya terkait KMS, yang dimiliki oleh KP2KP Sinjai dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ungkap petugas KPDL KP2KP Sinjai Andi Fadly usai melakukan wawancara dengan salah satu wajib pajak.

Beberapa informasi yang dikumpulkan petugas melalui proses wawancara tersebut ialah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik properti, luas bangunan, dan durasi proyek pengerjaan properti terkait.

“Data yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian akan dilakukan pengolahan, sebelum pada akhirnya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak Bulukumba,” tambah Andi Fadly.

Haerul selaku salah satu wajib pajak pelaku KMS yang berhasil ditemui, menyampaikan apresiasinya terkait kegiatan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh KP2KP Sinjai. Menurut Haerul, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap KMS.

 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R.