Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Baubau melakukan rekonsiliasi pajak pusat dengan Pemerintah Kabupaten Buton Utara berlokasi di Aula KPPN Baubau (Kamis, 17/11).
Pendatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) merupakan kegiatan penyetoran pajak pusat oleh perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan rekonsiliasi tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan BAR atas penyetoran pajak pusat yang dipungut/disetor oleh bendahara pemerintah yang dilakukan oleh Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Utara selaku perwakilan daerah pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara, Hariyanto yang merupakan Kepala KPPN Tipe A2 Baubau, dan Mohammad Najib selaku Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Baubau.
KPP Pratama Baubau berkomitmen untuk turut aktif dalam kegiatan rekonsiliasi pajak pusat sebagai upaya mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Kabupaten Buton Utara. KPP Pratama Baubau juga berharap dengan adanya sinergi yang baik antara unit vertikal Kementerian Keuangan di daerah dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat mendukung peran pemerintah pusat di daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R. |
- 10 views