Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan (visit) ke tempat usaha wajib pajak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan (Rabu, 2/11).

Kegiatan kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut data perpajakan. Angga Noersam Erwanto dan Agung Purwadi, Account Representative, mengunjungi lokasi wajib pajak yang masuk ke dalam daftar tindak lanjut, salah satunya adalah Toko Komputer TNT.

Account Representative bertemu dengan dua orang karyawan toko tersebut, yaitu Nurul Asiah dan Sri Mutia. “Kami meminta beberapa data dan keterangan sebagai upaya tindak lanjut atas data perpajakan kepada wajib pajak yang bersangkutan dan mereka merespon dengan sikap yang kooperatif,” kata Agung.

Kedua karyawan Toko Komputer TNT juga berusaha menghubungi pemilik dari tempat usaha tersebut, yaitu Andi Priyadi, agar Account Representative bisa langsung berkomunikasi dengan pemilik usaha yang sedang tidak berada di tempat.

“Karena kami cuma karyawan, sudah seharusnya kami menghubungi pemilik usaha ini supaya AR bisa berbicara secara langsung melalui telepon,” ujar Nurul. Ia menambahkan bahwa pemilik usaha sudah berpesan untuk segera menelepon jika ada kebutuhan yang mendesak, seperti kunjungan dari pegawai pajak.

Setelah memperoleh data dan / keterangan, kedua Account Representative dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Blora melakukan foto bersama dengan pemilik usaha.

 

Pewarta: Sabila Regita Askha
Kontributor Foto: Angga Noersam Erwanto
Editor:Dyah Sri Rejeki