
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang menargetkan bangunan baru di Jl. Perumahan Pemda RT. 09, Desa Malinau Hulu, Kec. Malinau Kota (Kamis, 27/10).
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut dimulai pukul 13.30 waktu setempat dan dilaksanakan oleh Romualdo S dan Ghani Zulfikar Widodo selaku Pelaksana KP2KP Malinau menyisir daerah Malinau Hulu dalam KPDL kali ini.
Romualdo mengungkapkan bahwa tujuan dilakukan kegiatan ini untuk mendata kegiatan usaha Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Malinau. Ia dan Ghani Zulfikar Widodo juga melakukan wawancara dengan tukang bangunan yang berada di lokasi untuk mendapatkan informasi terkait bangunan tersebut dan wawancara dengan pemilik bangunan tersebut via telepon.
Dari hasil wawancara diketahui nantinya bangunan tersebut akan dipergunakan untuk penginapan 2 lantai dengan luas tanah 31x20m.
“Kegiatan pembangunan gedung baru tersebut nantinya akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) dan jangan lupa untuk melaporkan gedung tersebut di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun depan. Apabila nanti ada hal yang ingin ditanyakan bisa datang langsung ke KP2KP Malinau untuk konsultasi,” tutur Romualdo.
“Baik Pak, terima kasih atas penjelasannya, nanti kami akan koordinasikan dengan KP2KP Malinau dan bila perlu akan menghubungi Account Representaive kewilayahan untuk penjelasan lebih lanjut terkait kewajiban perpakannya,” ujar Limber Simanjuntak selaku pemilik bangunan.
Atas data yang diperoleh, nantinya digunakan oleh Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb untuk dilakukan penggalian potensi perpajakan.
Pewarta: Romualdo . S |
Kontributor Foto: Ghani Zulfikar Widodo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 views