
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat membuka posko pelayanan perpajakan untuk masyarakat umum untuk memeriahkan Puncak Hari Oeang Ke-76 Tahun 2022 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Sabtu, 22/10). Adapun maksud dari dibukanya posko ini agar masyarakat semakin mengenal peran pajak dalam pembangunan negara.
Masyarakat yang datang dapat berkonsultasi mengenai masalah perpajakan apapun yang dihadapi. Pertanyaan umum yang ditanyakan yaitu seputar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah menjawab pertanyaan, petugas KPP Pratama Pontianak Barat menyampaikan manfaat memiliki NPWP. NPWP disamping sebagai identitas adminstrasi perpajakan, biasanya diperlukan untuk kepengurusan izin usaha dan suntikan bantuan modal. Kemudian petugas menyampaikan apa saja kewajiban yang harus dilakukan setelah mempunyai NPWP.
Normadin Budiman Salim, Kepala KPP Pratama Pontianak Barat, turut meminta dukungan masyarakat agar KPP Pratama Pontianak Barat dapat meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Normadin memberitahu kepada masyarakat bahwasanya seluruh pelayanan di KPP Pratama Pontianak Barat tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jangan beri apapun kepada kami, jika Bapak Ibu menemukan pelanggaran dapat mengajukan pengaduan melalui saluran pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak,” kata Normadin.
Pewarta: Sri Trianingsih BL |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Pontianak Barat |
Editor: Mutia Ulfa |
- 6 views