Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Timon Pieter, Wieka Wintari, dan Surono menjadi narasumber dalam dialog perpajakan di Radio Meta FM Solo (Rabu, 12/10). Mereka secara bergantian menyampaikan materi terkait dengan pajak atas usaha kos-kosan. Narasumber menerangkan bahwa atas penghasilan kos-kosan itu dikenakan kepada si pemilik sebagai penghasilan yang diperolehnya dari usaha kos-kosan tersebut.

Pewarta: Ana Oktiya
Kontributor Foto: Surono
Editor: Muhammad Afif Fauzi