Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi (Selasa, 4/10). Pojok Pajak ini dihadiri oleh para pegawai Dinas Kesehatan Kota Jambi yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Tidak hanya melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak juga memberikan layanan informasi perpajakan.
Pojok Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, sehingga di masa mendatang dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri.
Pewarta: Dini Hilu Syadzwina |
Kontributor Foto: Didi Perdana Kusuma |
Editor:Andik Khoironi |
- 18 views