Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan asistensi mengunduh aplikasi e-Faktur di ruang helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Senin, 10/10).
Petugas helpdesk KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak yang kebingungan dalam mengunduh aplikasi e-Faktur dikarenakan baru saja ditunjuk oleh perusahaannya menjadi pegawai di bagian perpajakan.
Selain mendatangi kantor KPP Madya Tangerang, wajib pajak juga diberi informasi untuk melakukan konsulatsi perpajakan secara daring melalui aplikasi WhatsApp KPP Madya Tangerang di nomor 0819 1000 7542. Petugas helpdesk KPP Madya Tangerang pun menyatakan dengan adanya layanan daring ini wajib pajak akan lebih mudah dan lebih cepat memperoleh informasi dan penjelasan perpajakan.
Pewarta: Indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor: Ida R. Laila |
- 7 views