Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke desa-desa yang ada di Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto yang dipelopori langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama jajarannya (Jumat, 28/9). Kadatangan kali ini menyasar ke Kantor Pemerintahan Desa Kaluku dalam mengupayakan edukasi persuasif pembayaran pajak atas dana desa.

Aries menyampaikan kedatangannya bahwa ingin berkoordinasi langsung dengan aparat desa yang mengalami kendala terhadap penyetoran pajaknya sekaligus menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Desa.

“Saya bersama tim sudah mengunjungi beberapa desa yang ada di Jeneponto. Selain melaksanakan kunjungan silaturahmi juga melakukan koordinasi langsung terhadap penyetoran pajak dana desa yang dikelola,” jelas Aries.

Bendahara Desa Nurhilaliah yang sempat hadir dalam kunjungan tersebut akan menjanjikan penyetoran pajaknya akan dilaksanakan segera mungkin dan akan berkoordinasi langsung ke Kepala Desa yang tidak sempat bertemu langsung setelah kunjungan ini berakhir.

Pihak KP2KP Bontosunggu juga mengingatkan bahwa jangan lupa menggunakan tarif PPN terbaru untuk transaksi sejak 1 April 2022 sebesar 11 persen. Beberapa desa yang dikunjungi sebelumnya masih menggunkan tarif lama dan lupa menggantinya sehingga akan terjadi kekurangan penyetoran pajaknya.

Aries juga menambahkan bahwa sebelum memasukkan data transaksi  sebaiknya dilakukan pemisahan terhadap harga barang (DPP), PPN dan PPh 22 sehingga saat melakukan perhitungan tidak dikenakan pajak berganda.  

Akhir kunjungannya, Kepala KP2KP Bontosunggu berpesan kepada para pengurus desa untuk memperhatikan Pajak Dana Desanya. Dana Desa yang diperoleh oleh Pemerintah Desa merupakan anggaran yang berasal dari APBN yang disalurkan melalui APBD. Pajak Dana Desa yang disetorkan akan masuk ke Kas Negera dan akan masuk dalam APBN selanjutnya dan akan dikembalikan lagi bentuknya menjadi Dana Desa.  

 

Pewarta: Ulil Amri Nurdin
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin
Editor: Satrio Ramadhan