
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan pemberian layanan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Kantor Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan (Sabtu, 1/10). Selain KP2KP Nunukan, anggota lain dari Kemenkeu One Nunukan, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nunukan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan juga turut hadir dalam kegiatan pemberian layanan bersama kali ini.
Petugas KP2KP Nunukan yang terlibat dalam kegiatan kali ini terdiri dari empat orang pegawai KP2KP Nunukan. Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono, juga turun langsung dalam kegiatan ini. Sementara tiga orang pegawai lainnya yaitu Kadri Silawane, Aditya Candhra Eka Kurnia Putra, dan Candra Kusuma Atmaja
Peserta dalam kegiatan pemberian layanan bersama ini yaitu para pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Pulau Sebatik. Jenis layanan yang diberikan oleh KP2KP Nunukan pada kegiatan kali ini yaitu pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki NPWP dan penyelesaian NPWP yang bermasalah bagi pelaku usaha yang sudah memiliki NPWP namun statusnya nonaktif. Sementara itu jenis layanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Nunukan yaitu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha yang mana salah satu syaratnya yaitu memiliki NPWP yang aktif.
Jenis layanan yang diberikan oleh KPPN Nunukan yaitu terkait akses pembiayaan yang mana para pelaku usaha dapat bertanya kepada petugas KPPN Nunukan tentang tata cara memperoleh tambahan modal usaha melalui pinjaman kepada lembaga keuangan. Sementara itu jenis layanan yang diberikan oleh KPPBC TMP C Nunukan yaitu terkait klinik ekspor di mana para elaku usaha dapat bertanya kepada petugas KPPBC TMP C Nunukan mengenai cara melakukan ekspor.
Kegiatan ini berlangsung selama delapan jam mulai dari pukul 08.00 – 15.00 WITA. Acara dimulai dengan sosialisasi dari tiap-tiap instansi mulai dari KP2KP Nunukan, DPMPTSP Kabupaten Nunukan KPPBC TMP C Nunukan, dan KPPN Nunukan. Materi sosialisasi yang dibawakan oleh KP2KP Nunukan sendiri yaitu terkait aspek perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Setelah acara sosialisasi, acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian layanan oleh masing-masing instansi.
Kegiatan pemberian layanan bersama ini disambut antusias oleh masyarakat Pulau Sebatik. Terdapat sekitar empat puluh orang yang datang menemui petugas KP2KP Nunukan untuk melakukan pendaftaran NPWP ataupun menyelesaikan NPWP yang bermasalah.
“Semoga dengan adanya pelayanan bersama Kemenkeu One dan DPMPTSP Nunukan ini dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antar instansi,” ucap Ari Saptono.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Candra Kusuma Atmaja |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 15 views