Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Trisha Aurel Carissa bergerak di bawah arahan Ari Saptono selaku Kepala KP2KP Nunukan untuk mengunjungi salah satu pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Nunukan (Rabu, 5/10). Target kunjungan kali ini ialah pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang rumah makan masakan Padang, Ampera Suasana Baru.

Menurut data penyisiran dan kunjungan yang diperoleh Trisha, pemilik Warung Padang Ampera Suasana Baru, usaha baru bergerak sekitar tujuh bulan lamanya dengan arus pemasukan yang, kutip pemilik usaha “insyaAllah lancar selalu, mba mulai dari awal buka”. Pemilik pun sudah mendaftarkan usahanya, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi maupun Badan.

Mengingat adanya peraturan UU HPP baru yang dirilis pemerintah mengenai pemberian insentif kepada pengusaha UMKM Indonesia, Trisha tak lupa menjelaskan kepada pemilik atas keringanan untuk sementara dihapuskan kewajiban membayar pajak bulanannya bagi UMKM yang penghasilannya tidak mencapai Rp500 juta per tahunnya.

Trisha menggarisbawahi juga bahwa peraturan pemerintah tersebut hanya berlaku sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu atau tidak diperpanjang diluar kurun waktu Tahun Pajak 2022.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji