Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan D.I. Panjaitan, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Selasa, 4/10).
Wajib pajak tersebut adalah CV Berkah Mega Utama yang baru berdiri bulan September tahun 2022 dan bergerak di bidang pengadaan barang. Berkah Mega Utama berencana berekanan DPRD Kabupaten Paser. Verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian data wajib pajak sekaligus memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
“Setelah ini akan kami buat laporan, apabila data wajib pajak di lapangan sesuai dengan data yang kami miliki maka proses aktivasi akun PKP dapat kami terima,” tutur Petugas KP2KP Tanah Grogot.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode wawancara tentang kegiatan usaha, penghasilan, aset yang dimiliki wajib pajak kemudian diakhiri foto bersama dengan Direktur CV Berkah Mega Utama.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views