Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan agenda canvasing atau kunjungan langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Pasar Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 7/10).

Tim KP2KP Sinjai yang bertugas dalam agenda canvassing kali ini berjumlah dua orang yakni Andi Muhammad Fadly Nur dengan didampingi Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan.  Pada kesempatan ini, tim KP2KP Sinjai menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan bagi wajib pajak UMKM.

"Canvasing di Pasar Biringere  ini kami laksanakan guna mengetahui bagaimana kondisi dan kendala yang sebenarnya di lapangan. Sebab menurut data yang kami punya, masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai baik yang sudah ber-NPWP maupun belum ber-NPWP yang kurang paham mengenai kewajiban perpajakan," tutur Andi Muhammad.

“Oleh sebab itu, selain melakukan sosialiasi tentang kewajiban perpajakan, Tim KP2KP Sinjai juga memberikan penjelasan secara langsung kepada pelaku UMKM yang sudah ber-NPWP tentang tata cara penghitungan, penyetoran, pelaporan. Sedangkan kepada pelaku UMKM yang belum ber-NPWP, kami berikan anjuran agar segera melakukan pendaftaran NPWP secara online,” lanjut Andi Muhammad.

Para pelaku UMKM yang ditemui pun merasa terbantu dengan canvasing yang dilakukan oleh Tim KP2KP Sinjai.

"Terima kasih banyak Tim KP2KP Sinjai yang telah datang ke pasar kami untuk mengingatkan kewajiban perpajakan. Saya memang sudah punya NPWP sejak tahun lalu, tapi jujur sering lupa melaksanakan kewajiban perpajakannya. Semoga setelah ada sosialisasi ini saya bisa semakin rutin menjalankan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak," ungkap Amir salah satu pemilik kios kelontong di Pasar Biringere.

Tim KP2KP Sinjai pun berharap kegiatan canvasing secara langsung ke Pasar Biringere ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan para pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta:Hendrawan Agus P
Kontributor Foto: Hendrawan Agus P
Editor: Satrio Ramadhan