
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kab/Kota/Provinsi telah menjalankan Perjanjian Kerja Sama tahap IV (Kamis, 15/9). Kepala KPP Pratama Muara Teweh Andi Mujahid berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama, Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan dapat bersama-sama mengoptimalkan kinerja organisasi dan penerimaan negara.
“Perjanjian Kerja Sama tidak hanya akan berhenti sampai dengan saat ini, ke depannya akan ada tahap-tahap dan program kerja lainnya,” pesan Andi. Berkaitan dengan hal tersebut, KP2KP Buntok, dihadiri oleh Meftahul Farid (Kepala Kantor), KPP Pratama Muara Teweh, dihadiri oleh Unwanullah (Kepala Seksi Pengawasan III), bersama dengan Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat untuk menegaskan rincian kerja sama yang akan dilakukan dalam rapat perdana setelah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani (Rabu, 5/9).
Hal-hal yang ditegaskan dalam rapat perdana yaitu mengenai Pembentukan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Pertukaran data dan/atau Informasi Perpajakan berupa Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB). “Sebagai tahapan pembuka dari kerja sama yang dilakukan, Daftar Sasaran Pengawasan Bersama untuk triwulan pertama ini diharapkan setidaknya terdapat 10 (sepuluh) daftar sasaran yang direncakan,” harap Farid.
Pewarta: Abdul Hakim At Tamimi |
Kontributor Foto: Abdul Hakim At Tamimi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 11 views