KPP Pratama Jakarta Tamansari melaksanakan kegiatan edukasi hak dan kewajiban wajib pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 20/10).
Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Billy Jonathan Surya Putra yang merupakan anggota Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Tamansari. Billy menyampaikan apa saja yang harus dilakukan oleh wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan apa saja yang menjadi hak wajib pajak. Kegiatan sosialisasi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Pada akhir kegiatan Billy kembali mengingatkan peserta sosialisasi agar menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Nunung Yuliati |
Kontributor Foto: Nunung Yuliati |
Editor: Rhizkika Nugraheny |
- 30 views