
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Kabupaten Muara Enim menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim mengadakan kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengawasan koperasi dan UKM se-Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Griya Serasan Sekundang, Kab. Muara Enim (Selasa, 1/11).
Kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengawasan koperasi dan UKM merupakan salah satu bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas koperasi dan UKM yang rutin diadakan oleh Dinas KUKM. Selain mendapatkan materi tentang kewajiban perpajakan koperasi, peserta juga mendapatkan materi tentang penyusunan laporan keuangan koperasi.
Kepala Dinas KUKM Kab. Muara Enim Husin Aswadi mengatakan kegiatan ini merupakan suatu bentuk kolaborasi perhatian dan pembinaan dari pemerintah daerah terhadap keinginan meningkatkan kapasitas koperasi di lingkungan Kab. Muara Enim agar lebih meningkatkan kemampuan kelembagaan koperasi, mulai dari kelembagaan mengenai administrasi koperasi, perizinan, sampai dengan kepatuhan di bidang perpajakan.
“Dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh dinas koperasi, saya harapkan diselipkan beberapa waktu untuk materi pengenalan pajak yang akan menjadi kewajiban mereka sehingga pegiat koperasi ini nantinya tidak akan merasa bahwa pajak itu memberatkan bagi mereka karena pajak koperasi kita, untuk kita,” ungkap Husin.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Prabumulih Feny Purnamasary memberikan apresiasi kepada pengurus koperasi yang hadir. Dalam sambutannya, Feny mengajak seluruh pengurus koperasi yang hadir pada hari itu untuk tetap menjaga komitmen bersama dalam hal kepatuhan di bidang perpajakan dan semakin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan.
Pewarta: M Umar A |
Kontributor Foto: M Umar A |
Editor: Teguh Budianto |
- 6 views