Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Bontosunggu melaksanakan kunjungan kerja ke desa-desa yang ada di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto dalam upaya persuasif penyetoran pajak atas Dana Desa (Senin, 26/9). Kunjungan kali ini dilakukan ke kantor Desa Turatea Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik dengan didampingi staf.
“Dari data penyetoran pajak dana desa yang dilakukan, hanya beberapa desa yang sudah menyetorkan dan masih sedikit dibandingan dana desa yang diterima. Kami memahami bahwa Dana Desa tersebut beberapa dananya dialokasikan ke BLT sehingga kami melakukan insiatif untuk melakukan konfirmasi data dan bimbingan langsung apabila mengalami kendala,” tutur Aries pada pengurus desa yang ditemui.
''Selain itu yang perlu diperhatikan adalah tarif PPN yang masih menggunakan tarif 10 persen dalam aplikasi SisKuDes tersebut sehingga terjadi kekurangan penyetoran pajak. Untuk itu perlu diperhatikan penggunanan tarifnya yaitu sebesar 11 persen sejak 1 April 2022,'' tambah Aries.
Bendahara Desa Turatea Timur yang sempat hadir memahami bahwa Pajak Dana Desa merupakan hal krusial dan tidak dapat diabaikan. Ia berjanji akan segera menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Desa yang tidak sempat hadir dan berjanji akan segera menyetorkan pajaknya.
Pada akhir kunjungan, Kepala KP2KP Bontosunggu berpesan kepada pengurus desa untuk mengawal Pajak Dana Desa mengingat Dana Desa bersumber dari APBN yang ditransferkan melalui APBD kemudian menjadi Dana Desa. APBN sebagian besar anggarannya bersumber dari pajak-pajak yang sudah dibayarkan termasuk pajak yang disetorkan oleh Bendahara Desa.
Pihak Pemerintah Desa Turatea Timur pun menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak KP2KP Bontosunggu dan menyanggupi akan memperhatikan penyetoran pajak atas Dana Desa di periode lapor pajak berikutnya.
Pewarta: Ulil Amri Nurdin |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 15 views