Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berlokasi di Kompleks BTN, Balangnipa, Kabupaten Sinjai (Rabu, 14/9). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan oleh wajib pajak CV Surya Litha Listrik.

Pada saat melakukan verifikasi, petugas pertama kali menunjukkan surat tugas sebagai bukti bahwa petugas yang datang benar ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang dikunjungi. Setelah menunjukkan surat tugas, petugas menjelaskan alasan kunjungannya dan mulai melakukan sesi tanya jawab dengan wajib pajak.

Petugas yang ditugaskan dari pihak KP2KP Sinjai kali ini adalah Nurlina dan Andi Muhammad Fadly Nur. "Verifikasi lapangan ini guna memastikan kebenaran alamat wajib pajak dan pengurus sesuai dengan data yang diajukan serta terdapat kegiatan usaha di lokasi tersebut," ucap Andi menjelaskan pada wajib pajak.

“Setelah dikukuhkan sebagai PKP, melekat juga kewajiban pajak yang harus dipenuhi sehingga dapat menjadi perhatian penting Bapak sebagai pengurus perusahaan ini,” kata Andi menambahkan.  

Selanjutnya Nurlina yang juga menjadi tim verifikasi lapangan mengajukan beberapa pertanyaan terkait proses bisnis kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak. Meskipun dilakukan secara langsung, kegiatan verifikasi lapangan tersebut tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Andi kembali menjelaskan kepada wajib pajak terkait beberapa kewajiban perpajakan PKP seperti memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pejualan Barang Mewah (PPnBM) yang terutang, menyetorkan PPN dan PPnBM yang terutang, melaporkan SPT Masa PPN, dan menerbitkan faktur pajak terhadap setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Setelah data-data terkait PKP sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara yang bertajuk Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak.

Hasil dari verifikasi lapangan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP untuk CV  Surya Litha Listrik karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan data yang diajukan wajib pajak.

 

Pewarta: Hendrawan
Kontributor Foto: Andi Fadly
Editor: Satrio Ramadhan