KPP Pratama Ketapang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kayong Utara secara daring dan luring di Kantor Bupati Kabupaten Kayong Utara (Kamis, 15/9).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan Bupati Kabupaten Kayong Utara Citra Duani.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini salah satunya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi serta meningkatkan kapasitas baik yang ada pada Direktur Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
- 6 views