Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora, Arief Ika Setiawan dan Satya Dwi Prabowo WS memberikan edukasi kepada wajib pajak pelaku usaha pengolahan kayu bekas di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan (Selasa, 20/09).
Wajib pajak merupakan pemilik usaha pengolahan kayu bekas yang memproduksi beberapa produk seperti meja, kursi, gazebo, dan sebagainya. Hasil produksi tersebut sebagian besar dipasarkan kepada perusahan-perusahan besar di Kabupaten Jepara yang melakukan ekspor ke luar negeri dan beberapa produk dipasarkan secara langsung kepada konsumen.
Petugas pajak berkesempatan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakannya dan bagaimana langkah-langkah dalam menunaikan kewajiban tersebut. Diharapkan wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Alvi Vicky Nurvita Sari |
Kontributor Foto:Alvi Vicky Nurvita Sari |
Editor:-Dyah Sri Rejeki |
- 15 views