Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan Sudut Ngopi 215: Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui live Instagram akun @pajakbatamutara (Jumat, 23/9). Acara kali ini yang dipandu oleh Andhika Saputra dan Merita Katrina Sari sebagai narasumber bertujuan untuk mengimbau masyarakat yang memiliki NPWP agar melakukan pemutahiran data perpajakan NPWP yang dimiliki melalui djponline maupun datang langsung ke KPP terdaftar.
Kedepannya penggunaan NPWP Orang Pribadi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggunakan NIK sebagai identitas perpajakan. Kawan Pajak sudah lakukan pemutahiran data? Mari lakukan pemutahiran sebelum 31 Desember 2023.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Maulana Mustafidzin |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 11 views