Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mendatangi tempat kedudukan wajib pajak di Jalan Sultan Adam, Paser Belengkong, Kabupaten Paser (Rabu, 12/10). Kedatangan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak beberapa hari sebelumnya.

Wajib pajak yang didatangi adalah CV Logam Mulia Mandiri yang bergerak di bidang perdagangan besi tua. Kedatangan petugas KP2KP Tanah Grogot disambut oleh Sutiman, Direktur CV Logam Mulia Mandiri. Ia menjelaskan bahwa Logam Mulia Mandiri berdiri sejak tahun 2021 dan menjual besi tua yang dibeli dari masyarakat sekitar ke Kalimantan Selatan.

“Kami mendaftarkan diri sebagai PKP agar dapat mengikuti lelang penjualan besi tua seberat 30 ton dari PT Bumi Petangis,” tambah Sutiman.

Sementara itu, Petugas KP2KP Tanah Grogot menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan dengan tujuan memvalidasi alamat dan kegiatan usaha wajib pajak.

“Setelah memastikan data wajib pajak sesuai dengan keadaan sebenarnya, kami akan memanggil wajib pajak ke KP2KP Tanah Grogot untuk memandu cara pembuatan faktur dan pelaporan SPT Masa PPN,” ujar Firdan, petugas KP2KP Tanah Grogot.

KP2KP Tanah Grogot juga berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji