Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang yang berlokasi di Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Jl. Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang (Selasa, 11/10).

Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggandeng 42 instansi, baik instansi daerah maupun instansi vertikal dengan menghadirkan 266 jenis layanan.

Instansi tersebut diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bontang, Instansi Vertikal, BUMN Perbankan, Instansi BUMD, Baznas serta kelompok UMKM. KPP Pratama Bontang turut berpartisipasi menjadi salah satu bagian dari MPP Kota Bontang.

KPP Pratama Bontang akan membuka layanan MPP yang berlokasi di Lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah Blok B4 Nomor 01, setiap hari Selasa sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.

“Layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang dalam MPP ini diantaranya layanan NPWP, pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan permintaan kembali EFIN, serta permohonan kode billing,” kata Richard Hasudungan Sihombing selaku petugas MPP.

Pada saat acara Soft Opening MPP, dalam sambutannya Najirah mengatakan, “Yang menjadi dasar dari terlaksananya MPP yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Mal Pelayanan Publik”.

“Dengan dibentuknya Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan mudah bagi masyarakat,” ujar Basri Rase menutup sambutannya.

 

Pewarta: Kharisma Citra Ayuning Tyas
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji