
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha atau alamat tempat tinggal wajib pajak sektor perdagangan yang berada di wilayah Pasar Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Selasa, 11/10).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan, pengamatan serta memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pasar Babang.
Pada kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Labuha Muhammad Rafii dan M. Argo Widyantama bertugas dalam melakukan kunjungan ke lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak. Salah satu wajib pajak yang dikunjungi oleh Tim KP2KP Labuha adalah salah satu pedagang baju yang bernama Sarif.
Selama kegiatan, Raffi mewawancarai Sarif untuk memperoleh data dan informasi perpajakan terkait kondisi terkini wajib pajak sehingga dapat menentukan potensi perpajakan dari wajib pajak.
Pada akhir wawancara, Sarif menyampaikan apresiasi dari kedatangan Tim KP2KP Labuha karena telah menyampaikan materi tekait hak dan kewajiban perpajakan bagi para pelaku UMKM serta berharap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu.
“Justru saya juga senang karena dengan petugas pajak datang berkunjung seperti ini juga sebagai salah satu sarana supaya saya bisa berkonsultasi tentang kewajiban perpajakan saya,” ucap Sarif.
Sebagai penutup kegiatan, Rafii menyampaikan terima kasih atas sikap kooperatif dari wajib pajak dalam memberikan data dan informasi perpajakan sehingga dapat meningkatkan kegiatan pengawasan dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak.
“Kegiatan kunjungan ini merupakan upaya efektif untuk meningkatkan pengawasan sekaligus untuk edukasi dan konsultasi seputar pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM,” kata Rafii.
Sebelum mengakhiri kunjungan, dilakukan dokumentasi dengan mengambil foto bersama.
Pewarta: Muhammad Rafii |
Kontributor Foto:M. Argo Widyantama |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 5 views