
Dalam rangka edukasi perpajakan, Petugas Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung memberikan edukasi mengenai kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada salah satu wajib pajak PT Sumber Protein Unggul di Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah (Rabu, 5/10).
Malik Ibrahim dan Alif Fidianto yang merupakan Petugas Pajak KPP Madya Bandar Lampung datang langsung ke lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban PKP sekaligus mengetahui proses bisnis yang ada. Petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara menerbitkan faktur pajak, membuat pencatatan atau pembukuan atas kegiatan usahanya, serta menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih harus dibayar.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pengusaha Kena Pajak (PKP) merupakan pengusaha pribadi atau perorangan maupun pengusaha badan yang melakukan kegiatan berupa penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai atau dibebankan pajak dan telah dikukuhkan berdasarkan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Kegiatan kunjungan wajib pajak ini memberikan pengalaman tersendiri bagi kedua petugas. Selain melihat langsung proses bisnis wajib pajak, petugas juga dapat memberikan ilmu pengetahuan perpajakan kepada wajib pajak. “Tentunya ini menjadi pengalaman bagi kami dalam melaksakan tugas. Awalnya sempat khawatir nantinya wajib pajak resisten. Namun ternyata wajib pajak sangat kooperatif dan semua berjalan lancar, syukur alhamdulillah,” tutur Malik Ibrahim.
Secara keseluruhan kunjungan wajib pajak berjalan dengan lancar. Petugas juga mengimbau kepada wajib pajak apabila memerlukan bantuan dan asistensi terkait perpajakan, wajib pajak dapat mendatangi KPP Madya Bandar Lampung atau menghubungi KPP Madya Bandar Lampung melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Alif berharap melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakan wajib pajak, sehingga wajib pajak dpaat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Eka Walida Rahmawati |
Kontributor Foto: Malik Ibrahim |
Editor: Imam Dharmawan |
- 9 views