
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Desa Air Terang, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol (Rabu, 28/9).
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari KP2KP dalam melakukan pengumpulan data dan pencarian data serta pengamatan potensi pajak seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal pajak.
Pada kesempatan ini, Tim KP2KP Buol memprioritaskan pencarian data dan informasi perpajakan dari proyek-proyek konstruksi yang sedang dalam proses pembangunan di wilayah Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang berada di Desa Air Terang, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Kegiatan pekerjaan proyek pembangunan tersebut antara lain jembatan betok KTM, pembangunan jalan Desa Air Terang hingga pembangunan jalan dalam kebun HPT pada UPT Pembibitan Ternak Kabupaten Buol.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Buol berharap dengan pelaksanaan KPDL ini data dan informasi perpajakan yang dikumpulkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan perpajakan dari wajib pajak di Desa Air Terang.
Pewarta: Stefanus Raditya Mahendra Putra |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Buol |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 13 views