Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dengan mendatangi tempat usahawan peternakan yang baru mendaftar NPWP  di Kab. Muaro Jambi (Kamis,15/9). 

Wajib pajak baru terdaftar tersebut masuk dalam Kualifikasi Lapangan Usaha (KLU) dengan kode 47214 (Perdagangan Eceran Hasil Peternakan). Wajib pajak diketahui menjalankan kegiatan usaha perternakan hewan sapi dan kambing yang berlokasi di tempat tinggalnya sesuai dengan alamat KTP dan domisili, yaitu Desa Berembang, Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi yang termasuk wilayah kerja KPP Pratama Jambi Telanaipura.

Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk menggali potensi perpajakan dan meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui wajib pajak berencana untuk melakukan pinjaman kepada leasing dan mengurus NPWP di KP2KP Sengeti sebagai persyaratan pengajuan pinjaman. Wajib pajak berencana untuk membeli mobil angkutan barang untuk membuka usaha baru jasa angkut barang. 

KP2KP Sengeti berharap usaha yang dijalankan wajib pajak dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak negara khususnya di wilayah kerja Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang muncul ketika sudah mempunyai NPWP. 

 

Pewarta: Nawwaf Shobri
Kontributor Foto: Nawwaf Shobri
Editor: Andik Khoironi