Kanwil DJP Suluttenggomalut datang kembali ke Universitas Klabat untuk menjadi narasumber Kuliah Umum (Jumat. 9/9). Selang sehari dengan acara Tax Goes To Campus 2022, kegiatan ini diadakan di Aula Pertemuan Lt. 5 Universitas Klabat. Perwakilan Universitas Klabat memberikan salam hangat setibanya Kanwil DJP Suluttenggomalut di tempat berlangsungnya acara.

Di hadapan puluhan mahasiswa, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Joga Saksono memberikan materi pertama. Joga menyampaikan bahwa semua masyarakat di Indonesia berperan penting untuk kemajuan negara. "Peran penting ini telah diatur di Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)," ucap Joga. Joga menambahkan bahwa aturan baru ini sejalan dengan berlangsungnya Reformasi Perpajakan hingga tahun 2024 mendatang. Joga menjelaskan bahwa aturan ini sebagai langkah agar masyarakat percaya bahwa instansi perpajakan dibangun di atas sistem yang kuat berlandaskan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Mengamini perkataan Joga, Fungsional Penyuluh Dasa Midharma Putera melanjutkan materi kedua. Sama dengan materi kedua tentang UU HPP, Dasa menjelaskan bahwa salah satu pengimplementasian aturan baru ini adalah perubahan NIK menjadi NPWP. "Untuk kewajiban perpajakannya tetap diatur. Orang pribadi yang memiliki penghasilan setahun di atas batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan peredaran bruto di atas Rp500 juta/tahun bagi pengusaha PPh Final 0,5% adalah yang wajib melaksanakan kewajiban perpajakan," terang Dasa.

Selain penyampaian materi dari dua narasumber, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dari mahasiswa/i yang hadir. Beberapa mahasiswa memberanikan diri maju ke atas panggung untuk menanyakan beberapa persoalan yang berkaitan dengan perpajakan.

Kuliah Umum diakhiri dengan sesi foto bersama. Perwakilan Universitas Klabat berterima kasih atas kehadiran Kanwil DJP Suluttenggomalut dan berharap bisa terus saling membantu untuk proyek mendatang lainnya.

 

Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan