Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan Edukasi dan Asistensi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi di Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo (Kamis, 1/9).

Kegiatan dilaksanakan dengan turun lapangan mengunjungi tempat kegiatan usaha maupun tempat tinggal dari wajib pajak. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan asistensi mengenai pelaporan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak yang dalam hal ini belum menyampaikan SPT Tahunan 2021.

Tim Penyuluh Perpajakan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tilamuta juga melaksanakan edukasi terkait tata cara penerbitan e-billing secara mandiri, hal ini bertujuan supaya wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk membuat billing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan edukasi dan asistensi ini diharapkan wajib pajak dapat memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu.

 

Pewarta:Ganang Baskara
Kontributor Foto:Elrandi Gunarsya
Editor:Arif Miftahur Rozaq