Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak distributor kosmetik di Samarinda di Jalan M. Yamin, Kecamatan Gunung Kelua, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Rabu, 7/9).

Tim survei lapangan dari KPP Pratama Samarinda Ulu pada kesempatan kali ini adalah Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Muhammad Ikhsan Munggaran, selaku pelaksana Seksi Pelayanan di KPP Pratama Samarinda Ulu.

Wajib pajak mengatakan bahwa saat ini sudah memiliki banyak jaringan yang terdiri dari beberapa agen, reseller, maupun member. "Sampai saat ini, perusahaan kami adalah satu-satunya distributor resmi di Samarinda. Agen yang menjual produk kosmetik serupa juga mengambil produknya dari perusahaan kami selaku distributor," tuturnya.

Wajib pajak mendapatkan stok barang langsung dari kantor pusat dan juga memiliki gudang penyimpanan barang yang berada di lantai 2 bangunan toko.

Pewarta: Filipus Kelvin Moses Pasaribu
Kontributor Foto: Muhammad Ikhsan Munggaran
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji