Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Peta Nilai Bidang Tanah Kota Cirebon Skala 1:1000, antara Pemerintah Kota Cirebon, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlangsung di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Blok 10-11, Jakarta Pusat (Kamis, 1/9).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon Ruminah yang bertindak atas nama BPN dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar yang bertindak untuk atas nama DJP melakukan penandatanganan PKS Tiga Pihak ini. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang dilaksanakan bersamaan dengan acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Semoga kerja sama ini dapat dijadikan sebagai momentum strategis wujud sinergi-kolaborasi kementerian/lembaga (K/L) dalam pertukaran data menuju pencapaian nasional yakni Satu Data.
Pewarta: Dwiki Rosihadi Perwira |
Kontributor Foto: Humas Kementerian ATR/BPN |
Editor: Yuniarsyah Hakim, Mutia Ulfa |
- 20 views