Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui media siniar (podcast) bertajuk “Duren Madu Podcast” yang tayang pertama kali di aplikasi layanan penyiaran siniar Spotify di Semaranag (Senin, 26/9). Dalam episode perdana tersebut, tim penyuluh KPP Madya Dua Semarang membahas tentang pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh wajib pajak terkait faktur pajak.

“Seperti yang Kawan Pajak ketahui, tahun ini pemerintah menerbitkan ketentuan baru mengenai faktur pajak yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) nomor PER-03/PJ/2022 yang kemudian diperbarui dengan Perdirjen Nomor PER-11/PJ/2022,” tutur Anggi saat membuka acara siniar.

Lebih lanjut Anggi mengatakan bahwa Ia sudah mengumpulkan pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari konsultasi wajib pajak baik melalui Whatsapp, telepon maupun yang datang langsung ke KPP Madya Dua Semarang terkait PER-03/PJ/2022 dan PER-11/PJ/2022. Oleh karena itu, dalam podcast episode perdana ini, akan menjawab dan membahas bersama pertanyaan-pertanyaan tersebut.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) PER-03/PJ/2022 diatur bahwa e-Faktur wajib diunggah ke DJP menggunakan aplikasi e-Faktur dan memperoleh persetujuan dari DJP, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-Faktur, e-Faktur yang tidak memperoleh persetujuan dari DJP bukan merupakan Faktur Pajak. Dengan pengaturan ini, diharapkan agar Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat segera langsung meng-upload Faktur Pajak yang telah dibuat,” ungkap Naela.

“Memundurkan batas waktu upload, misalnya menjadi akhir bulan berikutnya, maka akan dapat merugikan hak pengkreditan Pajak Masukan pada masa pajak yang sama bagi PKP pembeli mengingat sejak tanggal 1 Oktober 2020, telah diimplementasikan prepopulated Pajak Masukan pada aplikasi e-Faktur," papar Naela ketika menjawab salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan yaitu mengenai batas upload faktur pajak.

Di penghujung acara, Anggi mempersilakan kepada wajib pajak yang masih memiliki pertanyaan terkait perpajakan untuk menghubungi layanan konsultasi KPP Madya Dua Semarang. Anggi juga mengajak para pendengar untuk menyimak episode “Duren Madu Podcast” selanjutnya yang akan kembali membahas materi seputar perpajakan.

 

Pewarta: Naela Zulfa
Kontributor Foto: Naela Zulfa
Editor:Dyah Sri Rejeki, Mutia Ulfa