Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha mengadakan kegiatan canvassing atau penyisiran sektor usaha perdagangan di wilayah Pasar Babang, Desa Babang, Kabupaten Halmahera Selatan (Selasa, 11/10). Kegiatan canvassing ini bertujuan untuk mengetahui fakta dan data mengenai aktivitas dan kondisi serta profil usaha para pedagang di wilayah Pasar Babang.

Data yang dikumpulkan dalam kegiatan ini berupa biodata pedagang, status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor telepon, jenis usaha, mitra usaha, status kepemilikan bangunan dan peredaran bruto setiap bulan. Pada kesempatan ini, Pegawai KP2KP Labuha Muhammad Rafii dan M. Argo Widyantama bertugas sebagai petugas yang melakukan canvassing dan wawancara kepada para wajib pajak yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Babang.

Heryawan, yang merupakan salah satu pedagang Pasar Babang, mengapresiasi kegiatan ini karena dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat secara terbuka dapat memberikan informasi terkait kondisi usaha wajib pajak dan mendapatkan konsultasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. 

“Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dua orang pegawai pajak yang telah memberi sosialisasi dalam program canvassing ini. Selama beberapa tahun menjadi wajib pajak saya memang jarang membayar dan melapor pajak karena kurangnya informasi dan kesadaran. Namun berkat program canvassing ini saya jadi lebih paham soal kewajiban pajak dan bagaimana cara memenuhi kewajiban tersebut dengan benar. InsyaAllah ke depannya saya akan lebih patuh membayar dan melapor pajak,'' ungkap Heryawan.

Pada akhir kegiatan, Rafii berharap dengan kegiatan ini tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak para pedagang yang ditemui dapat meningkat. 

Melalui kegiatan canvassing yang diadakan di wilayah Pasar Babang Kecamatan Bacan Timur ini, KP2KP Labuha berharap dapat menambah data perpajakan dan meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan pajak para pedagang,” pungkas Rafii.

 

 

Pewarta: Muhammad Rafii
Kontributor Foto: M. Argo Widyantama
Editor: Binsar Nicolaidos