
Adanya informasi yang muncul dalam media cetak terkait perubahan saham dari salah satu Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang perhotelan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar berinisiatif untuk menggali informasi lebih jauh. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi sejumlah pegawai KPP Madya Denpasar dengan fungsional penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Lokasi yang dikunjugi adalah hotel di Kawasan Nusa Dua, Kuta (Selasa, 27/9).
Asisten Penilai Pajak KPP Madya Denpasar Vindy Safitri menjelaskan inisiatif penggalian informasi terkait perubahan saham dari WP yang dikunjungi bertujuan untuk menganalisis kewajaran nilai bisnis atas perubahan saham tersebut. Vindy juga menambahkan bahwa analisis yang dilakukan berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak dari WP dimaksud.
Perwakilan WP menanggapi kunjungan dari KPP Madya Denpasar bahwa perubahan saham yang dimaksud merupakan keputusan yang diambil oleh pemegang saham terkait perubahan anggaran dasar perusahaan. Dijelaskan pula bahwa perubahan saham dimaksud akan dialihkan dalam bentuk lain.
Menutup penjelasan, Vindy menyampaikan bahwa perubahan jumlah dan nilai saham yang beralih dalam bentuk lain perlu dilakukan kewajaran melalui penilaian bisnis. Konsekuensi pengalihan saham dalam bentuk lain seperti hutang perusahan akan berpengaruh pada pemenuhan kewajiban perpajakan sehingga WP diharapkan menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, tutur Vindy.
- 13 views