Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk seluruh bendahara pengeluaran/kepala urusan keuangan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Mancak di Aula Kantor Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang (Kamis, 25/8).
Sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang ada di Kecamatan Mancak. Peserta yang hadir adalah seluruh kepala urusan keuangan pemerintah desa dan sekretaris desa yang berada di lingkungan Kecamatan Mancak.
Pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis dilaksanakan dengan memaparkan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah serta memberikan asistensi kepada para kepala urusan keuangan desa dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa Unifikasi melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi.
Pewarta: Bryan Gilbert Sihaloho |
Kontributor Foto: Bryan Gilbert Sihaloho |
Editor: Bryan Gilbert Sihaloho |
- 14 views